1. Perhitungan tunjangan hari raya proporsional. Sebelumnya, Glints sudah jelaskan bahwa rumus menghitung tunjangan hari raya secara pro rata adalah (masa kerja x 1 bulan upah)รท12. Nah, kamu bisa gunakan rumus ini ketika belum bekerja selama setahun penuh dalam perusahaan. Contoh kasusnya adalah seperti demikian. Perhitungan PPh 21 di Aplikasi Gadjian. Anda tak perlu pusing memasukkan rumus di kolom Excel jika menggunakan aplikasi hitung pajak Gadjian. Yang perlu Anda lakukan hanyalah memasukkan data-data yang dibutuhkan untuk perhitungan PPh 21. Caranya sebagai berikut: 1. Untuk lebih mudah memahaminya penjelasannya, berikut contoh praktek penulisannya di excel beserta hasilnya. Seperti dapat kamu lihat di formula bar contohnya, demikian penulisan rumus pengurangan di excel biasanya dilakukan. Ketik bentuk rumusnya dengan benar di cellmu maka hasilnya akan segera kamu dapatkan! Rumus menghitung gaji prorata dengan upah per jam = 1/173 x upah satu bulan; Karyawan X bekerja di perusahaan KR pada 26 Mei, ia mendapatkan upah per bulannya Rp4.000.000 dan sudah bekerja selama 6 hari dalam satu minggu. Cara menghitung gaji prorata ini yakni: Upah karyawan X: 1/ 173 x Rp4.000.000 = Rp23.121 Dalam artikel ini, telah dibahas tentang cara perhitungan THR karyawan baru bergabung atau belum bekerja selama 1 tahun di perusahaan. Perusahaan dapat menggunakan rumus sederhana yang ditunjukkan dalam artikel ini untuk menghitung THR, sehingga karyawan yang belum bekerja selama 1 tahun juga dapat menerima haknya yaitu Tunjangan Hari Raya. Secara umum, cara menghitung gaji bersih memakai rumus sebagai berikut: Gaji bersih = (pendapatan rutin + insidental) โ€“ (potongan gaji) Gambaran kasusnya: Ratna merupakan karyawan di perusahaan dengan gaji pokok sebesar Rp6.000.000 per bulan. Perusahaan memberikan tunjangan tetap sebesar Rp600.000 per bulan. up3A6Q.

rumus menghitung tunjangan di excel